Selamat Datang | Portal Madrasah Ibtidaiyah Martausshibyan | Madrasah Hebat Madrasah Bermartabat |

Selasa, 11 Juni 2019

Cara Menambah Data PTK Baru Di EMIS Online Terbaru





Cara Menambah Data PTK Baru Di Emis Online Sampai Tuntas - Menambah data PTK dilakukan ketika suatu lembaga mempunyai Guru baru yang hendak dimasukkan ke dalam data emis. Memasukkan data PTK baru ini bermaksud agar guru tersebut benar - benar resmi dan dapat dipertanggungjawabkan statusnya. Dan tentunya valid di emis serta simpatika.

Bagi yang sudah menginput data PTK baru ataupun yang belum penting untuk diketahui dan dipahami bahwa proses penambahan PTK baru ini tidak seketika pula langsung diterima dan emis. Harus melalui beberapa verifikasi terelebih dahulu.


Benar menambah PTK baru bisa langsung dilakukan oleh operator emis di web emis online. Namun setelah itu harus melalui persetujuan admin kabupaten terlebih dahulu. Dalam proses ini berarti kita harus menunggu sampai di setujui admin.

Nah agar proses verifikasi untuk disetujui admin ini cepat diterima maka anda harus mengisi data - data ptk dengan baik, benar dan valid. Namun apabila tidak kunjung disetujui pasti ada kesalahan dalam pengisian data. 


Bagaimana cara yang benar menambah Data PTK baru agar cepat disetujui ?

Berikut ini adalah cara yang benar Menambah Data PTK Baru Di Emis Online Sampai Tuntas dan cepat disetujui.


Cara Menambah Data PTK Baru Di Emis Online Sampai Tuntas dan cepat disetujui

§  Kunjungi web emis onlien sesuai jenjang
§  Login di akun emis dengan akun masing - masing
§  Klik menu PTK Profil
§  Klik Tambah Baru
§  Isi form yang telah disediakan dengan data yang benar dan valid, antara lain :
§  NIP : NSM + Kode Mapel PTK
§  NUPTK : Peg-ID
§  Nama : Nama Lengkap PTK Baru
§  NIK : Nomor Induk Kependudukan Guru Baru. Bisa dilihat dari KTP/KK
§  Nama Ibu Kandung : nama lengkap ibu Kandung PTK baru
§  Tempat : tempat lahir PTK Baru
§  Tanggal Lahir : tanggal lahir PTK baru
§  Agama : Islam
§  Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
§  TMT : Tanggal Mulai Tugas PTK baru. Misalnya 16-07-2018
§  Klik Simpan
§  Kemudian kontak admin kabupaten/kota untuk meminta persetujuan
§  Jika telah disetujui berarti sukses
§  Selesai, PTK baru telah berhasil dimasukkan ke pendataan Emis


Nah itu lah cara yang benar Menambah Data PTK Baru Di Emis Online Sampai Tuntas dan cepat disetujui. Jika data anda benar dan valid maka setelah anda menghubungi admin kabupaten/kota selang beberapa waktu ajuan anda disetujui. Namun bergantung pada tingkat kesibukan admin juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR YANG BAIK